Surabaya, Memo
Warung sabu pinggir kali, biasa disebut warung andong, Jl Sidorame Surabaya, berdiri sudah satu tahun. Pelanggannya ramai. Warung sabu tersebut sudah pernah digrebek Polsek Asemrowo dan Polsek Semampir. Kini, warung sabu itu dirobohkan. Namun, belakangan beroperasi lagi.
Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, warung sudah pernah digrebeg polisi, yakni Polsek Asemrowo dan Polsek Semampir. Beberapa warga sekitar memberi informasi ke polisi, bahwa warug beroperasi lagi.
Informasi yang polisi dapatkan, warung sabu tersebut, tetap menjadi tempat cangkrukan anak remaja sekaligus tempat transaksi anak remaja. Petugas dari kepolisian menmcurigai, sebagai tempat untuk nyabu anak anak remaja.
Kompol Ariyanto Agus mengatakan bahwa warung sabu di Jl Sidorame tersebut, telah diselidiki petugas gabungan. Sebanyak 15 personil, terdiri dari Satpol PP, Reskrim, Sabhara dan Intel. Ada 2 personil dari Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan Linmas Kelurahan Sidotopo.
Bersama aparat 3 pilar, warung andong ini juga terdesak dirobohkan. Perihal ini menyangkut kehadiran pengedar yang merasa warung andong ini keuntunganny menjanjikan. Beralasan informasi warga, warung sabu ini kembali berfungsi. Ironisnya, pernah diketahui anak- anak jua menikmati sabu di warung pinggir kali.
“ Awal penggrebegan dari Polsek Asemrowo. Terdapat 4 pelaku diamankan. Tetapi terdapat informasi lagi serta kita selidiki, nyatanya betul terdapat operasional lagi serta pembelinya anak- anak. Kesimpulannya kita grebeg serta amankan 4 orang, 2 antara lain anak- anak,” katanya.
“ Dari penggrebekan itu, didapati dalam petak ataupun gubuk terselip beberapa orang kabur. Setelah itu didapati 4 orang diamankan,” lanjutnya. Keempat pelaku yang diamankan aparat ialah YM( 16) serta ZA( 14) siswa SMP aktif warga Surabaya dan Ardiansyah( 20) serta Syaiful Anam( 20), warga Kalimas Baru.