Jember, Memo.co.id
Wartawan yang gak nulis ujung ujungnya pasti meras orang. Jika profesi wartawan tercoreng, wajar, karena ulahnya sendiri. Wartawan diakui masyarakat bukan karena keanggotaannya sebagai apa dan dimana. Namun, eksistensi wartawan diukur dari tulisan dan karya nyata di mana dia berada. Itulah wartawan.
Muhammad Abdullah, adalah salah satu oknum wartawan tabloid lokal yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerasan terhadap seorang oknum PNS. Jika Muhammad Abdullah konfirmasi kemudian menulis apa adanya selayaknya wartawan biasa, persoalannya tidak akajn berujung ke kepolisian.
Tersangka Abdullah yang mengaku wartawan tabloid Global News meminta uang senilai Rp 15 juta rupiah kepada oknum PNS di lingkungan Pemkab Jember berinisial MO. Uang belasan juta rupiah tersebut diminta tersangka Abdullah, apabila perselingkuhan korban dengan wanita lain tidak muncul di media massa, bahkan untuk menakuti korban MO tersangka mengaku sebagai orang dekat Bupati Jember.
Merasa diperas akhirnya korban MO melapor ke polisi, kemudian melakukan penjebakan dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1 juta terhadap tersangka. Ini dikatakan AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember.
Dari situlah tersangka berhasil diamankan. Dari catatan kepolisian, tersangka Abdullah merupakan residivis dalam kasus serupa.
Kepolisian Resort Jember menghimbau masyarakat untuk tidak menanggapi segala bentuk pemerasan yang mengatasnamakan wartawan. Sebab profesi wartawan sangat rentan disalahgunakan untuk mencari keuntungan oleh orang yang bertanggung jawab.(mar)