Namun, pelaporan ini ditolak oleh pihak kepolisian dengan alasan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh masyarakat di daerah lain dengan kasus yang sama.
“Meskipun ditolak, langkah ini merupakan upaya kami untuk stabilitas bangsa dan negara agar ke depan tidak terjadi hal serupa, mengingat adanya unsur dugaan penghinaan, kebencian,” kata Lukman.
Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno membenarkan adanya masyarakat yang datang ke Mapolres Sampang untuk melaporkan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
“Memang benar ada laporan, akan tetapi tadi sudah dijelaskan oleh pimpinan kepada pelapor bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sehingga tidak perlu lagi ada laporan serupa,” katanya.