[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, sudah beberapa kali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kedatangan warga mempertanyakan kembali kasus pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaporkan 27 Maret 2018 lalu. Kamis (11/7/2019).
Saat dikonfirmasi awak media Sutaji perwakilan warga desa Kepatihan mengatakan, laporan saya dari tahun 2018 lalu, sampai hari ini surat yang saya kirim belum ada kejelasan dan tidak ada penanganan dari Kejari.
Ia menjelaskan, warga Desa Kepatihan berharap pada pihak penegak hukum Kejaksaan Negeri untuk merespon dan menindaklanjuti atas laporan ini.
Selain itu, kata mereka sudah menyerahkan dua alat bukti, untuk pihak yang diduga melakukan pungli PTSL yang ada di desanya.