Dengan fakta seperti itu ditegaskan Moh.Ihkwan salah satu tokoh masyarakat bahwa keresahan masyarakat sudah tidak bisa dibendung lagi. Lebih – lebih harus dibeli dengan uang atau kompensasi dari pemilik kandang , warga sepakat menolak .Karena dampak kesehatan yang dirasakan warga sudah dibatas ambang aman. ” Tuntutan warga tetap satu yaitu kandang harus tutup atau pindah . Tuntutan ini harga mati dan tidak bisa ditawar tawar lagi ,” ucapnya kemarin mendampinggi warga lainnya saat bertemu dengan Satpol PP waktu berada di Dusun Patran .
Dikatakan Ikhwan kesabaran warga sudah habis. Pasalnya warga menghirup udara tidak sehat sejak tahun 1979 .” Bisa dibayangkan bagaimana kesehatan warga kalau selama hampir 35 tahun tercemari bau busuk dan lalat . Sunguh tidak adil jika pemilik kandang tidak memiliki rasa kemanusian dan toleransi terhadap lingkungan ,” paparnya kemarin.
Disinggung pula oleh dia , bahwa sebelum kandang itu ada , pihak pemilik tidak pernah meminta ijin lingkungan disekitar kandang. Justru warga tahunnya awalnya pihak pemilik memiliki usaha giling padi dan jagung . Karena kondisi tidak menguntungkan masih dikatakan Ikhwan , secara diam – diam pemilik berputar arah berganti usaha ternak ayam petelor. Karena omset keuntunganya jauh lebih menjanjikan , produktifitas ayamnya diperbesar . Sejalan dengan perkembangan waktu usaha yang dikelola oleh Wiyono yang juga mantan Ketua DPRD Nganjuk era 90 an itu berkembang pesat.
Namun yang disayangkan lebih jauh dikatakan Ikhwan melihat latar belakang pemilik kandang adalah mantan orang nomor satu di kursi DPRD ( wakil rakyat ,red ) ernyata justru tidak patuh dengan aturan . Faktanya pada saat kandang ayam itu berdiri , pihak pemilik tidak pernah mendatangi warga untuk meminta tandatangan persetujuan . Padahal untuk mendapatkan ijin Ho atau ijin pemanfaatan bangunan ( IMB ) syarat mutlkak harus memiliki bukti ijin dari lingkungan sekitar lokasi usaha. ” Kalau begitu berarti patut diduga ijin yang dimiliki pemilik kandang perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Terpisah dikatakan pemerhati lingkungan , Ahmad Rofiq, SH,MH menambahkan bahwa bahaya lalat tidak bisa dianggap sepele. Seekor lalat dewasa membawa kuman – kuman yang berbahaya pada kakinya. Dalam sebuah buku petunjuk modern karangan Clifford R.Anderson bahwa makanan yang sudah dihinggapi lalat dalam waktu lima belas menit akan muncul 9000 kuman diatas makanan. Setengah jam kemudian apabila lalat masih berhinggap di makanan maka akan ada setengah juta kuman . Dan pada lima jam kemudian akan ada hampir tiga setengah juta kuman . ” Maka tidak heran bila mengkonsumsi makanan yang dihinggapi lalat potensi kuat akan terserang penyakit ,” terangnya . ( dhanny/adi )