Lebih lanjut Suprio menjelaskan, baik secara pribadi sebagai warga turut terdampak TPA Pojok maupun selaku pimpinan LSM Saroja yang menyuarakan janji kampanye mengaku tidak di undang dalam pertemuan di kantor Kelurahan pada 21-22 Juli 2025.
“Pagi-pagi warga geruduk rumah saya ada yang bawa celurit minta saya tepat janji. Justru saya tidak tahu dan tidak diundang saat pertemuan. Saat ini saya dalam posisi dilema,” ujarnya
Lebih jauh Suprio menjelaskan, terkait persoalah tersebut, pada Oktober 2024 anggaran sudah disepakati oleh DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri yang saat itu dipimpin Pj. Zanariah sebesar Rp 2 juta bahkan lebih.
“Dan itu bukan janji kosong sebenarnya, tapi kenapa jadi kosong. Demi Allah saya ga bisa berpikir lagi,” ungkapnya kecewa karena
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Hingga berita ini diturunkan, masalah antara kedua belah pihak belum ada titik temu. Bahkan Suprio tidak segan-segan akan melayangkan gugatan hukum ke pengadilan terkait keberadaan TPS Pojok.
“Ada 4000 warga yang terdampak. Dan rumah saya jaraknya hanya 200 meter dari TPA. Bisa bayangkan bau menyengat dirasakan 24 jam. Belum lagi saat hujan turun,” aku Suprio. (Hamzah)












