Example floating
Example floating
Daerah

Warga Enggan Jual Tanah Untuk Tol Probowangi

A. Daroini
×

Warga Enggan Jual Tanah Untuk Tol Probowangi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Warga Enggan Menjual Lahan Untuk Jalan Tol Probowangi

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Situbondo Memo

Puluhan warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menolak menjual lahan miliknya untuk proyek pembangunan jalan tol karena harga pembelian tanah ada perbedaan nilai harga.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

“Kami mewakili masyarakat yang lahan tanahnya dilalui proyek jalan tol (Probowangi). warga pemilik tanah tidak terima bila harganya tidak sesuai dengan harga pembelian denga harga pembelian,” Tutur Kepala Desa Kalianget, Ahmad Faisol,”Senin (28/9/).

Menurutnya perbandingan harga tanah untuk pembangunan proyek tol milik warga Desa Kalianget sangat terlampau jauh apabila dibandingkan dengan harga tanah milik warga di Desa Banyuglugur kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Di Desa Kalianget, rata-rata harga tanah milik warga ialah Rp181.000 hingga 220.000 per meter persegi, sedangkan di Desa Banyuglugur dihargai sekitar Rp300.000 per-meter persegi.

Sementara warga menginginkan harga tanah mereka dibeli tidak terlampau jauh dari desa sebelah. Bila dibandingkan dengan Kabupaten Probolinggo, per-meternya sampai dengan Rp 400.000 per-meter persegi,” ujarnya.

Ahmad Faisol menambahkan tanah milik warga yamg akan dibangun proyek jalan tol sebanyak 109 bidang tanah dengan 89 orang pemilik lahan.

Oleh karena itu, Kata dia, kami mewakili warga meminta ke DPRD untuk menyampaikam aspirasi masyarakat.

“Dan sampai dengan hari ini sudah ada 35 orang pemilik tanah yang tanda tangan menyetujui karena dengan terpaksa di tengah himpitan ekonomi, sementara sisanya sebanyak 54 orang pemilik tanah belum menyetujuinya,” tuturnya.