Example floating
Example floating
Daerah

Warga Enggan Jual Tanah Untuk Tol Probowangi

A. Daroini
×

Warga Enggan Jual Tanah Untuk Tol Probowangi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Warga Enggan Menjual Lahan Untuk Jalan Tol Probowangi

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Situbondo Memo
Puluhan warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menolak menjual lahan miliknya untuk proyek pembangunan jalan tol karena harga pembelian tanah ada perbedaan nilai harga.

“Kami mewakili masyarakat yang lahan tanahnya dilalui proyek jalan tol (Probowangi). warga pemilik tanah tidak terima bila harganya tidak sesuai dengan harga pembelian denga harga pembelian,” Tutur Kepala Desa Kalianget, Ahmad Faisol,”Senin (28/9/).

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Menurutnya perbandingan harga tanah untuk pembangunan proyek tol milik warga Desa Kalianget sangat terlampau jauh apabila dibandingkan dengan harga tanah milik warga di Desa Banyuglugur kabupaten Situbondo.

Di Desa Kalianget, rata-rata harga tanah milik warga ialah Rp181.000 hingga 220.000 per meter persegi, sedangkan di Desa Banyuglugur dihargai sekitar Rp300.000 per-meter persegi.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Sementara warga menginginkan harga tanah mereka dibeli tidak terlampau jauh dari desa sebelah. Bila dibandingkan dengan Kabupaten Probolinggo, per-meternya sampai dengan Rp 400.000 per-meter persegi,” ujarnya.

Ahmad Faisol menambahkan tanah milik warga yamg akan dibangun proyek jalan tol sebanyak 109 bidang tanah dengan 89 orang pemilik lahan.

Oleh karena itu, Kata dia, kami mewakili warga meminta ke DPRD untuk menyampaikam aspirasi masyarakat.

“Dan sampai dengan hari ini sudah ada 35 orang pemilik tanah yang tanda tangan menyetujui karena dengan terpaksa di tengah himpitan ekonomi, sementara sisanya sebanyak 54 orang pemilik tanah belum menyetujuinya,” tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo H Faisol mengatakan bahwa penolakan warga menjual tanah untuk pembangunan jalan tol wajar karena adanya perbedaan harga beli yang terlampau jauh dibanding harga beli tanah di Kabupaten Probolinggo.

Lebih jauh ia mengatakan, Penolakan warga itu ada beberapa faktor mungkin mereka harus mengorbankan lahan miliknya, atau bahkan mungkin lahan satu-satunya yang harus terjual ke pemerintah.

Faisol menengarai ada pihak ketiga yang mencoba memainkan peran dalam pengadaan harga tanah.

“Jadi jangan sampai ada pihak manapun yang mencoba untuk berspekulasi harga tanah,” tutupnya.( edo memo)

The post Warga Enggan Jual Tanah Untuk Tol Probowangi appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link