Lebih lanjut, Henri mengungkapkan bahwa akibat keberadaan pagar laut, warga mengalami berbagai bentuk kerugian imaterial, mulai dari intimidasi, ancaman, hingga pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Desa Kohod.
“Kondisi ini sangat mencekam, terutama sebelum kami memutuskan untuk melakukan berbagai upaya hukum dan advokasi,” ujar Henri.
Hingga kini, warga masih berharap adanya langkah nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik












