MEMO – Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, melaporkan dugaan intimidasi, penyerobotan lahan, dan pemerasan yang mereka alami akibat pembangunan di wilayah mereka yang dilakukan oleh pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Namun, meskipun berbagai laporan telah diajukan dan sejumlah pertemuan mediasi dengan lembaga negara telah dilakukan, hingga kini belum ada langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat Desa Kohod.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini sejak Agustus 2024, bukan hanya ke satu lembaga atau institusi, tetapi ke berbagai pihak. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata yang berpihak kepada warga,” ungkap Henri Kusuma, kuasa hukum warga Desa Kohod, pada Kamis (27/2/2025).
Dalam aduan yang disampaikan, warga menyoroti tiga masalah utama yang mereka hadapi, yaitu:
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
- Pembangunan pagar laut yang berdampak pada akses warga.
- Relokasi ilegal tanpa dasar hukum yang memaksa warga pindah tanpa kejelasan.
- Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod, Arsin.
Henri menegaskan bahwa hingga kini pemerintah daerah belum menunjukkan keberpihakan kepada warganya yang terdampak. “Tidak ada tindak lanjut nyata dari Pemda untuk melindungi warga yang mengalami intimidasi dan kehilangan lahan mereka,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam laporan Citizen Lawsuit yang diajukan, warga tidak menuntut ganti rugi secara material, tetapi meminta agar Presiden turun tangan menyelesaikan permasalahan ini secara hukum dan keadilan sosial.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
Lebih lanjut, Henri mengungkapkan bahwa akibat keberadaan pagar laut, warga mengalami berbagai bentuk kerugian imaterial, mulai dari intimidasi, ancaman, hingga pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparatur Desa Kohod.
“Kondisi ini sangat mencekam, terutama sebelum kami memutuskan untuk melakukan berbagai upaya hukum dan advokasi,” ujar Henri.
Hingga kini, warga masih berharap adanya langkah nyata dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.












