Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Warga Desa Gebangbunder Edarkan Pil Haram Diringkus Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Jombang

×

Warga Desa Gebangbunder Edarkan Pil Haram Diringkus Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Jombang Memo

Example 300x600

Suliswanto alias Bari (26) asal Dusun Jatisari, RT 02 RW 06, Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, seorang kuli bangunan diringkus Satresnarkoba Polres Jombang, Kamis (25/7/2019) kemarin.

Bari terbukti telah mengedarkan Pil Haram jenis Dobel L tanpa punya keahlian dan tanpa ijin.

Pelaku dibekuk anggota unit I Satresnarkoba Polres Jombang setelah mengedarkan pil dobel L kepada pelangganya didepan minimarket Indomaret, Jalan Airlangga, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa timur.

“Pelaku tertangkap tangan karena diduga sesaat, setelah dengan sengaja atau tanpa hak mengedarkan pil jenis dobel L tanpa ijin yang berwenang. Ditangkap pada Kamis (25/7) kemarin, sekitar pukul 15.00 WIB,” kata AKP Mochamad Mukid SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.