Jombang Memo
Suliswanto alias Bari (26) asal Dusun Jatisari, RT 02 RW 06, Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, seorang kuli bangunan diringkus Satresnarkoba Polres Jombang, Kamis (25/7/2019) kemarin.
Bari terbukti telah mengedarkan Pil Haram jenis Dobel L tanpa punya keahlian dan tanpa ijin.












