Masih kata Sujari, aktivitas galian C di aliran Sungai Galuh sudah beroperasi sejak satu bulan lalu. Sebelumnya warga juga sudah menyampaikan kepada pihak desa bahwa masyarakat tidak sepakat adanya galian ini karena Sungai Galuh menjadi sumber mata air dari beberapa desa di Kecamatan Gondang.
“Ini kan jelas mengalir di sungai, seharusnya tidak boleh di gali tapi kenapa terus di lakukan. Selain meminta penutupan lokasi tambang, warga juga meminta agar tiga alat berat yang ada di lokasi galian C di aliran Sungai Galuh dikeluarkan dari lokasi tambang,” katanya. ( met )
The post Warga Desa Demo Baa Keranda Mayat, Tuntut Galian C Dihentikan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]