Karawang, Memo.co.id~
Warga Desa Darawolong Kec.Purwasari Kab.Karawang di karenakan kesal dg warung remang-remang yg ada di sepanjang Irigasi PJT 11 akhirnya pada hari Rabu tgl 26/7/2017 jam 10.00 s/d 13.00 wib telah dilakukan pembongkaran & penertiban.
Dalam keterangan Kepala Desa Darawolong Edi Hartono menjelaskan”,sebelum di lakukan pembongkaran & penertiban warung remang-remang tsb telah menberikan himbuan & surat edaran ke 1 s/d 3 serta mengirimkan surat kpd Camat Purwasari & Satpol PP Kabupaten utk memohon agar warung remang-remang/gubuk-gubuk liar tsb di bongkar”.
Dalam aksi penertiban itu salah satu warung itupun ada yg di bakar di karenakan sudah berkali-kali di bongkar oleh warga tapi warung-warung tsb berdiri lagi,aksi masa yg di pimpin langsung oleh Kepala Desa Darawolong tsb berjumlah kurang lebih 200 orang yg terdiri dari Karang taruna,Ibu-ibu Pengajian & warga yg di dampingi dari jajaran Polsek Purwasari,TNI serta Satpol PP.
“Ini murni Masyarakat yg membongkar yah,kami hanya mendampingi”, ujar Kapolsek Purwasari Ipda Muhammad Sulton.(koresponden diyanto)