Mediasi yang berlangsung di dalam kantor berjalan cukup alot. Perwakilan warga bersikeras meminta pengembalian dana secara utuh (refund), sementara pihak perusahaan memberikan berbagai alasan terkait kendala operasional yang mereka hadapi.
Hingga sore hari, massa masih bertahan di sekitar lokasi untuk menunggu hasil keputusan yang pasti. Mereka mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Ratusan Alat Mesin Pertanian Modern Guna Dongkrak Produktivitas Petani
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi publik di Kediri, mengingat sektor pembiayaan dan gadai merupakan instrumen sensitif yang bersentuhan langsung dengan arus kas pedagang kecil.
Banyak pihak berharap agar instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turun tangan untuk memeriksa legalitas dan praktik bisnis yang dijalankan oleh unit usaha tersebut guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berupaya memfasilitasi pertemuan lanjutan antara warga dan manajemen SPPG Bandar Lor. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran kerja sama bisnis yang menjanjikan keuntungan instan namun minim transparansi.
Kepastian hukum atas nasib dana para pedagang kini berada di tangan pihak berwenang yang tengah mendalami laporan dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele
FAQ
Warga dan pedagang merasa tertipu oleh janji-janji bisnis dan investasi yang ditawarkan perusahaan namun tidak terealisasi.
Mayoritas korban adalah pedagang lokal dan warga sekitar kawasan Bandar Lor, Kota Kediri.
Polisi melakukan pengamanan ketat di lokasi untuk mencegah kericuhan dan memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak manajemen.
Massa menuntut pengembalian uang mereka secara utuh dan transparansi mengenai kejelasan bisnis yang mereka ikuti.












