Demak, Memo.co.id
Perlintasan rel kereta api yang berada di jalan Karangawen KM 97 menuju Desa Teluk, membahayakan lalu lointas jalan. bahkan, warga setempat setiap hari cemas karena petugas kereta api tidak turun tangan untuk memberikan palang pintu.
Suda delapan tahun dan berkali kali diusulkan ke pengelola kereta api setempat agar di perlintasan jalan itu dipasang palang pintu. Namun, usulan wartga tidak digubris sama sekali. Demikian juga pemerintah daerah juga tidak mengakomodir kepentingan keselamatan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
” Sudah berkali kali kami mengusulkan. Usulan ke stasiun kereta api dan juga ke pemerintah daerah. Tapi, tidak ada realisasinya. Sudah berjalan 8 tahun ini, lalu lintas di desa ini semakin ramai, tapi tidak ada perhatian keamanan dan kenyamannnya, ” kata Kadir, salah seorang warga yang juga sering melintasi perlintasan itu.