MEMO | Wapres Sebut Penerapan Prokes Tetap Berlaku Meski PPKM Dicabut. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut namun masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Ya PPKM itu yang dicabut pembatasan masyarakat, gerakan masyarakat tidak ada pembatasan tapi karena COVID-19 belum dinyatakan sudah selesai oleh WHO, maka kita tetep waspada termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Cianjur, Jawa Barat pada Rabu.
Pada 30 Desember 2022, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 sehingga tidak ada pembatasan keramaian atau pergerakan
lainnya.
“Vaksinasi juga harus terus dijalankan agar kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi dan juga tentang PeduliLindungi itu masih dilakukan bahkan diintegrasikan dengan yang lain, jadi (PeduliLindungi) masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada,” jelas Wapres.