Example floating
Example floating
Metropolis

Wapres Ma’ruf Amin Prihatin, Menko Luhut; Karena Larangan Mudik Dilanggar

×

Wapres Ma’ruf Amin Prihatin, Menko Luhut; Karena Larangan Mudik Dilanggar

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin, lega Ahok sudah minta maaf pada ummat Islam
Example 468x60

Jakarta, Memo |

Wapres Ma’ruf Amin prihatin atas melonjaknya Covid 19 di Indonesia. Sementara itu, Menko Luhut mengaku lonjakan Covid dan masuknya varian Covid baru ke Indonesia , merupakan kesalahan bersama. Pemerintah keluarkan larangan mudik, tapi dilanggar.

Mas Dhito Lanjutkan

Kini, kondisi penyebaran Covid di Indonesia, banyak yang mengidentikaan dengan penyebaran Covid di beberapa negara yang angkanya tergolong tinggi.

Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin mengaku prihatin dengan data angka penularan virus Corona (Covid-19) yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Ia memerintahkan protokol kesehatan dan PPKM Mikro lebih didisiplinkan lagi.

“Kita menyadari sekarang ini tingkat penularannya agak tinggi belakangan ini, jadi harus ada kewaspadaan, kita prihatin,” ucap Wapres Ma’ruf usai meninjau vaksinasi massal di Tangerang Selatan, Banten, seperti dilihat dari kanal YouTube Wakil Presiden, Selasa (15/6/2021).

Patuh Prokes dan Berlakukan PPKM Skala Mikro

Selain patuh prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Ma’ruf juga menekankan perlunya akselerasi testing, tracing dan treatment (3T) juga vaksinasi.

“Tiga hal ini jadi sangat penting. Begitu juga untuk testingnya, supaya dipercepat kemudian juga penelusurannya (tracing), testing untuk ukur seberapa penularan terjadi.

Tracingnya kalau bisa jangan hanya satu sampe 10, tapi sesuai dengan target WHO antara 10 sampai 30 per satu kasus. Jangan lupa juga penyiapan treatment isoalasinya,” tuturnya.

Pesan ke Kepala daerah Untuk Siapkan Sarana Antisipasi kelonjakan

Ia berpesan kepada kepala daerah untuk mempersiapkan tempat tidur isolasi tambahan pada musim kenaikan kasus seperti sekarang ini. Lalu, persiapkan pula tenaga kesehatan dan rumah sakitnya.

Baca Juga  Komisi III DPR Panggil Kejaksaan Agung, Soroti Pengepungan dan Penguntitan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.