Seorang pria digerebek petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Minggu (23/1/2022) dini hari, saat tengah berduaan bersama wanita seksi tanpa mengenakan baju di dalam kamar hotel.
Petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, melakukan penggerebekan pasangan mesum bersama warga di salah satu hotel yang ada di Meulaboh. Selain meringkus pasangan mesum tersebut, petugas juga meringkus seorang pengelola hotel yang ikut terlibat dalam menyedia tempat mesum.
Pasangan mesum berinisial TS dan NA tersebut, terlihat panik dan tak dapat menjukkan surat nikah saat digerebek petugas bersama warga. Untuk mengindari amukan warga, petugas langsung menggiring pasangan mesum ini di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat.
Saat diperiksa petugas, pengelola hotel mengaku menyewakan kamar kepada pasangan mesum ini seharga Rp270 ribu. “Petugas hotel tersebut mengaku terpaksa menyewakan kamar kepada pria hidung belang, karena sedang butuh uang untuk makan. Katanya selama pandemi COVID-19 pendapatan hotel menurun drastis,” terang Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra.
Doni menambahkan, pasangan mesum ini akan diperiksa dan nanti jika terbukti bersalah, maka akan dikenakan hukuman cambuk. Sebelumnya hotel tersebut sudah pernah digerebek warga dengan kasus yang sama. Bahkan petugas sudah pernah menyegel hotel itu, namun masih tetap saja melakukan praktik prostusi.