Jakarta, Memo.co.id
Ditipu ratusan juta rupiah oleh Komisaris Besar (Kombes) gadungan, wanita paruh baya ini meluapkan emosinya saat bertemu pelaku di Mapolres Metro Tangerang.
Br Hutajulu (55) tak kuasa menahan amarahnya terhadap Indra Napitupulu. Bukan tanpa sebab, polisi gadungan itu telah membawa kabur uangnya sebesar Rp 750 juta sebagai pelicin anaknya masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Ia meminta uangnya dikembalikan.
“Saya berharap uang itu dikembalikan. Karena uang itu hasil pinjaman, hasil jual rumah kami juga. Kasihan suami saya hanya seorang guru. Butuh 10 tahun untuk melunasi hutangnya,” kata wanita asal Medan, Sumatera Utara itu.
Perempuan beranak tiga ini menceritakan awal pertemuannya dengan polisi gadungan yang mengaku berdinas di Mabes Polri. Saat itu, Br Hutajulu berencanakan memasukan anak bungsunya ke Akpol. Rencana itu akhirnya disanggupi Indra yang meminta uang ratusan juta rupiah.
“Saat bertemu bulan Maret, penampilannya meyakinkan, pakai pengawal dan polisi berpakaian dinas. Setelah uang diberikan, kami ceklah. Rupanya dia bukan polisi di mana-mana,” ujarnya sembari menangis.
Sadar menjadi korban penipuan, ibu tiga anak ini panik. Ia kemudian mendatangi rumah Indra, namun tak ada. Peristiwa itu pun dilaporkannya ke pihak kepolisian.
Keberadaan Indra di Polres Metro Tangerang kemudian terdengar ke telinga Br Hutajulu. Wanita paruh baya ini akhirnya datang ke Kota Tangerang.
“Saya berterima kasih kepada jajaran Polrestro Tangerang, khususnya terhdap Pak Harry Kurniawan dan jajarannya karena berhasil menangkap dia. Dan saya berharap uang saya dikembalikan,” ucap Br Hutajulu.
Kombes gadungan itu berhasil dibekuk Tim Elang Cisadane di daerah Grendeng, Kota Tangerang. Ketika itu Indra baru saja menganiaya teman dekatnya yang juga tertipu. Uang sebesar Rp 6 juta milik kekasihnya itu dibawa kabur oleh Indra.
“Korban dianiaya setelah menagih uangnya ke tersangka. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menangkap tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.
Sejumlah barang bukti berupa seragam polisi palsu dan senjata air soft gun serta buku tabungan disita sebagai barang bukti. Belakangan diketahui, Indra merupakan buronan Polda Sumatera Utara atas kasus yang sama.
“Disana pelaku menipu bisa memuluskan seleksi pencalonan polisi di Akpol. Ada banyak korban yang tertipu oleh tersangka. Dari aksinya itu, pelaku meraup uang hingga 2 miliar,” ungkap Harry.
Kapolres menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penipuan yang dilakukan Kombes gadungan ini. Harry berharap tidak ada lagi masyarakat yang terbujuk rayu bila menginginkan keluarganya masuk Akademi Kepolisian.
“Untuk masuk Akpol tidak ada sogok menyogok. Murni dilakukan seleksi yang cukup ketat,” pungkasnya. ( nu )