Jakarta, Memo.co.id
Hari ini, KPK memeriksa kembali tersangka dugaan korupsi terkait perubahan APBD 2017 Kota Mojokerto. Walikota Mojokerto KH Masud Yunus, Jumat hari ini dijadualkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus perubahan anggaran di Dinas PU dan Tata uang Pemkot Mojokerto.
“MY kami periksa kembali sebagai tersangka suap terkait dengan Pengalihan Anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Masih kata Febri, pemeriksaan ini bukanlah pemeriksaan perdana Masud Yunus sebagai tersangka. Sebelumnya pada Senin (4/12/2017) dia sudah pernah diperiksa sebagai tersangka dan lolos penahanan KPK.