Nur Kamid Kasi Trantib Sat Pol PP Kota Kediri , mengatakan, wajar bila ada suatu penolakan kita selaku petugas dan tim gabungan hanya menyampaikan SP 2 sehingga secara hukum tetap tersampaikan kepada warga.
“Hasil apapun akan tetap kita sampaikan kepada pimpinan sehingga pimpinan bisa mengambil kebijakan, walaupun warga tidak mau menerima SP 2 dan diwakili oleh tim RW 5 sudah ada kesanggupan untuk menyampaikan kepada warga,” ungkap Nur Kamid.
Di tempat lain, selaku perwakilan RW 5 Agus Beton, menyatakan, menurut pandangan saya Pemkot Kediri terlalu memaksakan,kami sebagai pendamping akan siap menghadapi apapun konsekuensinya,” ungkapnya.(wing)