Pasuruan, Memo
Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jatim, mulai Kamis sampai Jumat, tanggal 30 September sampai 1 Oktober 2021. Menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Surya Hotel & Cottages, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Pejabat Utama (PJU) polda jatim, serta seluruh Polres jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, yang diwakili oleh Wakapolda jatim, menyebutkan, meski di Jawa Timur saat ini masih di massa Pandemi Covid-19. Namun kegiatan rakernis bidang humas polda jatim, tetap dikemas dan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes). Sesuai dengan Intruksi Presiden.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran pengemban fungsi humas polda jatim atas kinerja dan dedikasinya selama ini,” kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam sambutannya, Kamis (30/9/2021).
Lebih jauh disampaikan, rakernis ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait tugas – tugas yang telah dilaksanakan. Membahas dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi di lapangan. Serta menjabarkan berbagai kebijakan pimpinan Polri ke depan terkait fungsi humas.
“Saya berharap, pelaksanaan rakernis ini dapat dijadikan sebagai momentum strategis untuk meningkatkan kemampuan profesi. Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi tentang tugas atau peran kehumasan polri dalam rangka memperkuat solidaritas dan profesionalisme,” harapnya.
Fungsi humas polda jatim merupakan etalase tempat distribusi segala informasi yang dimiliki polda jatim. Pembangunan postur humas dilakukan melalui kegiatan kemitraan, penyelenggaraan diskusi dan ekspose publik atas kegiatan – kegiatan kepolisian.
“Humas polda jatim juga melakukan pengelolaan media mainstream dan media sosial sebagai saluran resmi institusi polri, serta melakukan pemantauan media untuk mereview produk komunikasi,” jelasnya.
“Publik dan pesan yang disampaikan dapat berupa suatu informasi, ajakan, gagasan, sarananya. Bisa media massa, bisa pula melalui orasi pada rapat umum, blog, situs jejaring sosial, kolom komentar di website, email atau apapun yang bisa menjangkau publik,” tambahnya.