Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Wabub Situbondo Takkan Segan Laporkan Desa Yang Belum Mengembalikan Uang DD

A. Daroini
×

Wabub Situbondo Takkan Segan Laporkan Desa Yang Belum Mengembalikan Uang DD

Sebarkan artikel ini
IMG 20190522 WA0018

[ad_1]

Situbondo,MEMO
Terkait hasil audit BPK tentang temuan adanya indikasi penyelewengan penggunaan dana desa tahun anggaran 2018, lalu , Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), meminta sembilan desa yang terindikasi di Situbondo segera mengembalikan keuangan dana desa.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dikatakan, wakip Bupati Situbondo Ir H. Yoyok Mulyadi Rabu ,(22/5/219), meminta para kepala desa mengembalikan keuangan dana desa sebelum jatuh tempo yang sudah di tentukan.

Karena menurut Yoyok indikasi penyelewengan penggunaan dana dari sembilan desa tersebut, tujuh desa sudah mengembalikan tinggal dua desa yang belum mengembalikan kerugian keuangan itu yaitu Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, dan Desa Kalianget, Kecamatan Banyugulugur. Desa Sumberejo harus mengembalikan keuangan dana desa sebesar 800 juta, sedangkan Desa Kalianget sebesar 300 juta lebih, itu berdasarkan hasil audit ditemukan adanya kerugian Negara sehingga harus mengembalikannya ke kas negara.

“Ada dua desa lagi yang masih belum mengembalikan, BPK memberi batas akhir pengembalian keuangan dana desa 60 hari sejak Pemkab menerima hasil audit BPK 14 Mei lalu. Jika sampai batas waktu tak dikembalikan, Wabup tidak akan segan melaporkannya ke aparat penegak hukum.(edo)

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini