Memo.co.id
Penipuan di dunia maya terus berkembang dengan modus-modus yang semakin canggih. Salah satu modus penipuan terbaru yang sedang ramai adalah penipuan berkedok “like” dan “follow” di platform YouTube. Modus ini dilakukan melalui pesan singkat di WhatsApp, di mana korban ditawarkan pekerjaan paruh waktu untuk melakukan “like” dan “follow” pada akun YouTube tertentu.
Proses penipuan dimulai dengan korban diberi tugas untuk menyukai dan mengikuti akun YouTube tersebut. Sebagai imbalannya, korban akan diberikan sejumlah uang, misalnya 15.000 rupiah per klik. Namun, setelah beberapa kali tugas dilakukan, korban akan diminta untuk menyetor sejumlah uang deposito agar bisa mendapatkan imbalan yang lebih besar.
Setelah korban menyetor uang deposito, para pelaku penipuan akan langsung menghilang, dan uang yang telah disetor korban pun lenyap begitu saja. Modus ini sangat memanfaatkan keinginan korban untuk mendapatkan penghasilan dengan cara mudah dan cepat.
Penipuan ini mengandalkan kecerobohan dan ketidaktahuan korban dalam menghadapi tawaran pekerjaan yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Para pelaku penipuan menggunakan trik memberikan penghasilan dalam jumlah kecil pada awalnya, untuk membuat korban merasa yakin dan tergoda dengan kemudahan mendapatkan uang. Namun, pada titik tertentu, korban akan diminta untuk melakukan investasi atau menyetor uang, dan itulah saat uang korban dirampas oleh pelaku.
Penipuan ini tidak hanya terjadi di platform YouTube, tetapi juga dapat dilakukan melalui platform lain seperti Instagram atau TikTok. Para pelaku penipuan sering menggunakan akun dengan jumlah pengikut yang besar untuk mengesankan korban. Mereka juga memanfaatkan keinginan korban untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi dan terjebak dalam proses investasi yang sebenarnya hanyalah modus untuk merampas uang korban.