Kapolres Blitar Kota tersebut menjelaskan hasil visum dokter diketahui ada kerusakan pada kemaluan korban. Dari hasil visum itu, pelaku tidak hanya mencabuli korban tapi juga menyetubuhinya. “Pengakuan pelaku awalnya hanya
dipegang-pegang, tapi kemudian korban juga disetubuhi. Pengakuannya sampai dua kali,” ujar Adewira.
Petugas sempat terkecah bila pelaku dikabarkan mengalami gangguan jiwa. Setelah dilakukan pemriksaan, hasilnya
pelaku dala kondisi normal normal saja. ” Kami periksa kejiwaan pelaku. Tapi hasil pemeriksaan sementara pelaku
normal, dia bisa menjawab pertanyaan penyidik,” jelasnya.