Kombes Farman pastikan, mereka membuat video cabul itu di salah satunya hotel wilayah Gubeng, Surabaya. Tetapi, faksinya belum memaparkan kapan video itu dibuat.
“Kemungkinan warga menyangka itu kebaya yang dipakai seperti warga Bali. Tetapi itu tidak di Bali, dilaksanakan di Surabaya, di salah satunya hotel daerah Gubeng ya. Kita yakinkan, kita sudah tahu kamarnya dan yakinkan sama seperti yang kita kunjungi beberapa lalu,” tambahnya.
Sampai sekarang, polisi masih lakukan pengecekan intens pada aktor untuk ketahui polanya.
“ini kita kerjakan pengecekan untuk ketahui pola dari ke-2 terdakwa ini lakukan alat rekaman dan penebaran content kebaya merah,” tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, jagad maya terutamanya Twitter dan TikTok digemparkan video cabul kebaya merah memiliki durasi 16 menit. Dalam video terlihat wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota pada tangannya. Hal tersebut membuat Direktorat Reserse Kriminil Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa timur sembunyi-sembunyi menyelidiki.