Example floating
Example floating
Humaniora

Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

A. Daroini
×

Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Vaksin Covid akan Digabung Program Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Ia mengatakan mulai 24 Januari 2023, Kemenkes telah menerbitkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum pada rentang usia 18 tahun ke atas.

“Kami juga akan membuka vaksinasi COVID-19 untuk anak di bawah usia 6 tahun yang rencananya sedang kami diskusikan dengan ITAGI dan BPOM untuk bisa kami jalankan,” katanya.

Baca Juga: Dari Blitar Berprestasi, Kini Muklisin Buka Babak Baru Kolaborasi di Banyuwangi

Vaksin untuk anak akan menggunakan produksi impor, dengan pertimbangan persediaan vaksin yang masih mencukupi di Indonesia.

Seperti diketahui, stok vaksin COVID-19 di Indonesia saat ini berkisar lebih dari 9,3 juta dosis. Sebanyak 7,2 juta dosis tersimpan di fasilitas penyimpanan pemerintah pusat dan 2,1 juta dosis di daerah.

Baca Juga: Otoritas Pajak Bidik Sepuluh Korporasi Sawit Kakap Terkait Indikasi Manipulasi Setoran Negara

Ia mengatakan jenis vaksin yang tersedia di antaranya 138.185 dosis vaksin Janssen, 3.344.772 dosis Vaksin Pfizer, 8.404 dosis Vaksin Sinopharm, 189.684 Vaksin Zifivax.

Sisanya adalah Vaksin Merah Putih produksi dalam negeri di antaranya 1.171.755 dosis Vaksin InaVac, dan 4.528.570 dosis Vaksin IndoVac, demikian Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Integritas, Hindari Korupsi dan Fokus Reformasi