MEMO – Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede (Moge) diberikan akses untuk menggunakan jalan tol. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pemilik Moge tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.
“Saya belum tahu pasti berapa jumlah Moge yang ada di Indonesia, tetapi jika kita hitung potensinya, penggunaan fasilitas jalan tol oleh Moge tentu dapat meningkatkan pendapatan pengelola jalan tol,” ujar Andi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). Ia juga menambahkan bahwa pendapatan negara dari pajak kendaraan bermotor Moge sudah tergolong besar, mengingat motor ini termasuk kategori barang mewah.
Andi menjelaskan bahwa pengendara Moge selama ini sering menggunakan pengawalan polisi, yang menunjukkan bahwa keselamatan berkendara tetap menjadi prioritas. Ia juga menilai bahwa Moge tidak berbeda secara prinsip dengan motor pengawal yang selama ini sudah diizinkan menggunakan jalan tol.
“Usulan ini sebenarnya hanya sebagai masukan. Jika kita perhatikan, motor pengawal sudah diizinkan masuk tol, maka menurut saya tidak ada perbedaan signifikan dengan Moge lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol yang telah dilakukan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo membuka peluang baru untuk meningkatkan potensi penerimaan negara. Dengan memberikan akses kepada Moge, jalan tol dapat menjadi pangsa pasar yang lebih luas tanpa menimbulkan dampak negatif yang berarti.
“Potensi ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang tambahan pendapatan untuk negara dan pengelola jalan tol. Saya rasa kebijakan ini tidak akan memberikan dampak buruk bagi jalan tol,” tambahnya.












