“Baru saja dilaporkan dugaan tindak pidana pencabulan oknum ustad kepada santriwatinya. Informasi sementara ada 17 (santriwati yang diduga dicabuli),” ujar Kapolres Serang AKBP Wibowo.
Dugaan pencabulan tersebut dilakukan HH pada Jumat (3/2) lalu sekitar pukul 14.00. Saat itu, HH memanggil satu persatu santriwati ke salah satu ruangan pondok pesantren untuk menjelaskan hal yang membatalkan wudhu. Saat menjelaskan, satu persatu santriwatinya malah diraba bagian sensitifnya.