Serang, Memo.co.id
Ustadz ngajari ngaji itu biasa, rtapi ustadz yang ngajari cabul santriwatinya itu baru luar biasa. Karena di luar kebiasaan itulah, ustadz tersebut berurusan dengan polisi. 17 santriwatinya yang menjadi korban dimintai keterangan petugas penyidik di Polsek Kopo. Sedang oknum ustadz tersebut digelandang di Mapolsek untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Serang AKBP Wibowo, mengatakan, oknum ustad di Kecamatan Kopo Kabupaten Serang berinisial HH, 45 tahun, diamankan petugas Polsek Kopo, Rabu (7/2). Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 17 santriwatinya yang statusnya masih anak dibawah umur.