Kapolsek Mantrijeron, Kompol Totok Suwantoro, mengungkapkan pelaku memiliki motif lain saat kencan di hotel. Didampingi Kanit Resintel Iptu Wiyadi, tersangka mengaku bahwa upaya penganiyaan tersebut dilatar belakangi ekonomi. Pelaku bernama, meminta uang pada korban dan berusaha menngambil uangnya dala dompet.
Namun, karena korban menolak, pelaku semakin emosi. Dia mengambil batu dan piring yang ada di dalam kamar dan menghajar pasangan kencannya tersebut. Kini, Rama mendekam di penjara, sambil menunggu prosesnya rampung. ( nu)