Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Unit Reskrim Polsek Mojoagung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

×

Unit Reskrim Polsek Mojoagung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

“Anggota juga menyita Hand Phone (HP) merk Xiaomi milik tersangka yang digunakan sebagai sarana transaksi,” kata AKP Hariyono.

Akibat perbuatannya, pemuda asal Dusun Mojoranu, Desa Tanggalrejo, Mojoagung tersebut dikenakan pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.(ZA)

The post Unit Reskrim Polsek Mojoagung Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.