Example floating
Example floating
JatimKabar Daerah

Unik, Pemerintah Desa Pasirharjo Gelar Tradisi Wayang Kulit Ruwat Murwakala pada Siang Hari dalam Rangka Bersih Desa

×

Unik, Pemerintah Desa Pasirharjo Gelar Tradisi Wayang Kulit Ruwat Murwakala pada Siang Hari dalam Rangka Bersih Desa

Sebarkan artikel ini
Unik, Pemerintah Desa Pasirharjo Gelar Tradisi Wayang Kulit Ruwat Murwakala pada Siang Hari dalam Rangka Bersih Desa
Example 468x60

Blitar, Memo
Dalam rangka memperingati Bersih Desa, masyarakat Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, mengadakan pagelaran Ruwat Murwakala. Acara yang berlangsung pada Minggu, 10 November 2024, ini digelar di Balai Desa Pasirharjo dengan menampilkan wayang kulit yang dibawakan oleh Dalang Ki Romo Lokmin.

Uniknya, pagelaran wayang yang biasanya digelar malam hari, pada kegiatan ini dilangsungkan pada siang hingga sore hari. Tradisi tahunan ini dilaksanakan untuk mengusir hal-hal buruk dan memberi berkah keselamatan bagi masyarakat.

Mas Dhito Lanjutkan

Kegiatan ruwat ini menjadi rangkaian acara Bersih Desa Pasirharjo yang akan dilanjutkan dengan pagelaran seni budaya kuda lumping dan bazar UMKM pada Senin, 11 November 2024. Puncak acara akan digelar pada 12 November 2024 dengan pertunjukan wayang kulit yang dibawakan oleh Rudi Gareng dan kesenian ketoprak oleh Cak Percil. Dana untuk puncak acara ini sepenuhnya berasal dari swadaya masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pasirharjo, Chusana Churori, mengajak masyarakat untuk mensyukuri kesehatan dan kesempatan berkumpul dalam acara ini. “Alhamdulillah, hari ini kita semua masih mendapat berkah sehat, sehingga bisa hadir bersama masyarakat di acara bersih desa ini. Untuk itu, marilah kita syukuri dengan memanjatkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Chusana, Minggu 10 November 2024.

Chusana menjelaskan, ruwatan tahunan ini selalu dilaksanakan setiap tanggal 10 November bertepatan dengan hari jadi Desa Pasirharjo. “Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan genduri,” tambahnya.

Kepala desa juga mengungkapkan bahwa pendanaan kegiatan ruwat berasal dari pemerintah desa, yaitu dari dana bagi hasil pajak yang sebagian digunakan untuk kegiatan ruwat dan sebagian lainnya untuk pembuatan kalender desa yang nantinya akan dibagikan kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Emak-emak Ramaikan Senam Massal dan Santunan Anak Yatim Yang Digelar GRIB Jaya Kota Kediri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.