Uni Eropa akan menaikkan tarif produk baja nirkarat dari India dan Indonesia setelah menentukan bahwa mereka mendapat manfaat dari subsidi yang tidak adil, termasuk beberapa dari China di bawah program investasi Belt and Road.
Komisi Eropa, yang melakukan investigasi, telah menetapkan bea masuk anti-subsidi pada produk stainless steel cold-rolled flat dengan tarif antara 4,3 persen dan 21,4 persen, jurnal resmi Uni Eropa mengatakan pada Rabu (16/3/2022).
Mereka akan menambah tarif anti-dumping yang sudah ada.
Indonesia menghadapi tarif baru sebesar 21,4 persen, sehingga tarif keseluruhan, termasuk bea masuk anti-dumping, menjadi 30,7 persen.
Tarif baru untuk Jindal Stainless Ltd India dan Jindal Stainless Hisar Ltd adalah 4,3 persen, sehingga total tarif menjadi 14,3 persen.
Komisi mengatakan subsidi tersebut berbentuk pinjaman preferensial, pembebasan bea dan penyediaan bahan baku yang murah, sebagian karena pembatasan ekspor untuk bahan-bahan tersebut.