Pengumuman mengenai studi kelayakan ini ditandai dengan pemberian Letter to Proceed (LtP) dari Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, kepada Abdulla Zayed, Direktur Pengembangan & Investasi Masdar.
Agung menyebutkan bahwa LtP ini merupakan kemajuan dalam tahap investasi yang berikutnya akan melibatkan studi kelayakan oleh Masdar.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menyampaikan bahwa Uni Emirat Arab tertarik untuk membangun panel surya di IKN setelah pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair di Istana Kepresidenan Jakarta pada bulan April lalu.
Bahlil mengindikasikan bahwa konsep kerjasama investasi ini akan berlangsung antar perusahaan (B to B) yang difasilitasi oleh Tony Blair Institute. Salah satu rencana kerjasama melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PLN.
“Ini merupakan kerjasama B to B, dengan masukan dari UAE. Detailnya akan diumumkan nanti, namun prosesnya akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute. Kapasitasnya diperkirakan sekitar 1,2 gigawatt,” ujarnya.
Masdar Rencanakan Proyek Energi Terbarukan 200 MW di Kalimantan Timur
Komitmen Masdar dalam menginvestasikan sumber daya untuk proyek energi terbarukan di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis dalam mendukung transisi global menuju energi bersih. Dengan fokus pada teknologi hijau seperti hidrogen hijau, tenaga surya, dan angin, Masdar tidak hanya memperkuat infrastruktur energi terbarukan di Indonesia tetapi juga membuka peluang untuk Indonesia menjadi pemimpin regional dalam hal inovasi energi.