Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa – Kejari Nganjuk Panggil 10 BPD

A. Daroini
×

Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa – Kejari Nganjuk Panggil 10 BPD

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2015 dan 2016 atas nama terlapor Kepala Desa Ngepeh Moh.Afifudin yang dilaporkan pada tanggal 12 April 2017 silam ,hari ini (4/9) Kejaksaan Negeri memeriksa10 anggota BPD sekaligus.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Dari sepuluh anggota BPD tersebut satu persatu diperiksa langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan,Wahyu Purnama,SH.MH diruang kerjanya.

” Kejaksaan klarifikasi seputar materi laporan awal tentang kegiatan fisik tahun 2015 dan 2016 dan persoalan tanda tangan fiktif ,” terang Sukarno saat diwawancarai sejumlah awak media di Kantor Kejaksaan Negeri hari ini (4/9).

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Ditempat yang sama dikatakan Kusnadi salah satu anggota BPD setempat mengaku membenarkan dengan adanya laporan tersebut. Termasuk yang paling fatal adalah pemalsuan tanda tangan 6 anggota BPD yang tercatat dalam berita acara pembahasan rancangan Perdes tentang pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2016.
Lebih lengkap, berita ini ditulis wartawan Memo , Mulyadi, di laman MemoKediri, dengan judul : Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa – Kejari Nganjuk Panggil 10 BPD