Example floating
Example floating
Peristiwa

Ulama se Propinsi Banten Tolak Kapolda Banten

×

Ulama se Propinsi Banten Tolak Kapolda Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sejumlah ulama dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Banten menyatakan menolak pelantikan Komisaris Besar Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk menggantikan Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri.
“Penolakan ini merupakan aksi yang sangat wajar kita lakukan karena pengganti Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri memiliki perbedaan agama,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Jasmaryadi, di Tangerang pada Rabu, 12 Oktober 2016
Jasmaryadi mengklaim, penolakan itu telah ditandatangani sejumlah ulama dalam sebuah petisi. Mereka berencana menemui Kepala Polri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk meminta penjelasan seputar Kepala Polda Banten.
Alasan penolakan, kata Jasmaryadi, karena Listyo Sigit Prabowo nonmuslim. Sementara Banten adalah wilayah kesultanan dan sebagian besar penduduknya beragama Islam. “Kita melihat wilayah Banten ini merupakan wilayah kesultanan dan banyak kerajaan Islam berdiri di Banten serta penduduknya bermayoritaskan agama Islam,” katanya.
Tubagus Saptani, seorang budayawan Banten, turut menolak kehadiran Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polda setempat. Dia menjelaskan alasan serupa bahwa sejarah dan budaya Banten berbeda dengan provinsi lain; Banten adalah wilayah kesultanan.
“Di sini pun, kami menaruh rasa curiga dengan digantikannya Ahmad Dofiri mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi (Pilkada Banten), dan kenapa harus diganti. Kami mulai resah karena akan menuai pendapat ada pihak yang ingin membawa suasana memanas seperti di Jakarta,” katanya.
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjadi ajudan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dia diangkat sebagai Kepala Polda Banten pada 5 Oktober 2016. Ahmad Dofiri, pendahulunya, menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian RI.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.