Surabaya, Memo.co.id
Berbeda dengan sikap ulama NU di beberapa daerah, yang terkesan melunak, menyikapi tokoh ulama NU dilecehkan Ahok dan penasehat hukumnya. Ulama NU di Jawa Timur, menyikap keras dan mengecam tindakan Ahok. Bahkan, para ulama di Jwa Timur mendesak polisi segera turun tangan.
Setelah melakukan musyawarah pengurus NU Jawa Timur, mendesak agar polisi menyikapi masalah pernyataan Ahok dalam persidangan dan mengusut tuntas penyadapan sebagaimana yang disampaikan Ahok dan pengacaranya. ” Itu jelas melanggar hukum. Masa ulama besar disadap, masa presiden ke enam, disadap. Kenapa ini dibiarkan,” kata Wakil Ketua Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Iskandar.
Beberapa ulama di Jawa Timur memang berkumpul di PWNU Jatim Surabaya, menyikapi pernyataan dan tudingan Ahok terhadap Rois Am PBNU KH Makruf Amin. Intinya, mereka mendesak agar polisi pro aktif dan tidak membiarkan pelecehan terhadap ulama disampaikan berkali kali di depan umum maupun di dalam persidangan.
Diakuai, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Sikap saling memaafkan adalah cerminan budaya nasional. Namun, terkait tindak pidana dalam kasus tersebut, polisi diharap tetap proaktif. Polisi harus profesional berdiri di tengah tengah. Rekaman dan penyadapan, harus ditindak lanjuti dengan memanggil Ahok dan pengacaranya.
Ahli Hukum Islam