Example floating
Example floating
Travel

Uji KIR Bekasi Stop Operasi Jelang Libur Panjang

Avatar
×

Uji KIR Bekasi Stop Operasi Jelang Libur Panjang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Kabar penting bagi para pemilik kendaraan di Bekasi, Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan menghentikan sementara layanan Uji KIR mulai tanggal 28 Maret 2025. Pelayanan rutin Uji KIR ini akan kembali beroperasi normal pada tanggal 8 April 2025 mendatang.

Penutupan sementara layanan Uji KIR ini disebabkan oleh adanya hari libur nasional dan Cuti Bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025, serta dari tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.

“Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan akan tutup mulai tanggal 28 Maret 2025. Kami mengimbau kepada warga yang berencana melakukan Uji KIR agar dapat memanfaatkan waktu sebelum tanggal tersebut atau datang kembali setelah tanggal 8 April 2025,” ujar Zeno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pelayanan Uji KIR pada hari kerja biasa berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk datang sesuai dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan agar prosesnya dapat berjalan lancar.

Baca Juga  Arus Mudik Lebaran Membara, Jasa Marga Ungkap Lonjakan Kendaraan Tak Terduga Hari Ini