“Memang hampir satu tahun. Tersangka melakukan tindakan cabul kepada siswi-siswinya,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Darmawan. Dijelskan juga, korbannya sebanyak 35 siswi pelajar MTs di Ngrayun. Tindakan tidak senonoh itu dilakukan sejak Agustus 2016 sampai Februari 2017.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo tersebut menyampaikan bahwa lokasi pencabulan yang dilakukan guru tersebut di laboratorium MTS di Ngrayun. Satu demi satu siswinya digerayangi di ruangan itu. “Karena memang dilakukan saat ekstrakulikulier. Sehingga sekolah sepi tidak ada pengawasan berarti dari kepala sekolah maupun lainnya,” jelas Rudi.
Baca Juga: Jejak Misterius Pelaku Pembunuhan Janda di Golan Ponorogo Terhenti di Tebing Watusigar
Didepan penyidik tersangka Asep Nurdin mkengakui semua perbuatannya. Meskipun dia mengaku berssalah dan khilaf, namun penegakan tindak pidana pencabulan tetap ditangani dan diproses hingga ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( dmr )












