Basaria menjelaskan Taufiqurrahman diduga memasang tarif belasan hingga puluhan juga kepada para PNS yang ingin mengisi posisi jabatan tertentu. Penetapan tarif berdasarkan posisi dan kedudukan dimana. Bila menjadi Kasek SD di tempat yang basah, tentu lebih mahal. Demikian juga bila calon kepala sekolah untuk SMP dan SMA, tentu lebih mahal.
“Tarif yang dipatok untuk mengisi posisi kepala sekolah berbeda satu dengan yang lain, harga per wilayah beda-beda. Untuk jadi Kepala Sekolah Dasar antara Rp 10-25 juta, nah kalau SMP-SMA sudah barang tentu lebih besar lagi, bisa sampai Rp 50 juta. Begitu juga untuk posisi Kadis,” terangnya.