Jakarta, Memo.co.id
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan prihatin dengan kasus korupsi jual beli jabatan, utamanya di lingkungan pendidikan. Dimana untuk mengisi posisi Kepala Sekolah Dasar, SMP, hingga SMA diharuskan memberikan uang pada bupati.
“Hal ini kedepan perlu diperhatikan secara serius, terutama korupsi yang terjadi di dunia pendidikan kita. Kasus Nganjuk ini sama seperti korupsi yang terjadi di Klaten yang pernah kami tangani juga,” papar Basaria, Jumat (27/10/2017).