Tulungagung, Memo
Uang palsu dalam pecahan 50 ribu dan pecahan 100 ribu, beredar di Tulungagung. Uang pecahan palsu itu berada di sejumlah toko di Kecamatan Bandung, Tulungagung dan Durenan Kabupaten Trenggalek. Peredaran uang palsu itu, melibatkan jaringan peredaran uang palsu di beberapa daerah.
Polres Tulungagung, menangkaqp salah satu jaringan peredaran uang palsu. Terszangka bernama Yudi, warga Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung. dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti beberapa gevbok uang palsu senilai Rp. 9,9 juta. Uang tersebut, terdiri dari pecahan 50 ribu dan 100 ribu-an.