“BRI saat ini tengah melakukan investigasi bersama pihak-pihak terkait,” kata Yoni dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa(6/4/2021).
Dia menegaskan, pihak BRI siap bertanggung jawab apabila memang terbukti terjadi kejahatan skimming. Untuk diketahui, skimming adalah suatu tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
“Apabila terbukti merupakan tindak kejahatan skimming, BRI akan bertanggung jawab menyelesaikan hal tersebut,” jelasnya.
BRI sedang melakukan investigasi dan menyelidikan. Atas kejadian ini, BRI menghimbau kepada para nasabah untuk menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.