Disampaikan Mariana juga bahwa setiap harinya warga terganggu debu dan suara bising dump truk yang lalu lalang . ” Dilingkungan sini banyak anak kecil yang rawan terkena sesak nafas akibat pemcemaran yang ditimbulkan dari debu,”imbuhnya.
Sementara dikatakan Moh.Iskhaq selaku perwakilan dari PT RBC mengutarakan bahwa pihak pelaksana sudah tidak mampu memberi uang kompensasi kepada warga karena kondisi keuangan perusahaan sudah kolep.
Tapi kalau warga terus menekan minta uang kompensasi maka menurut dia pihak pelaksana memilih jalur hukum. ” Yang jelas proyek ini adalah proyek negara.Jadi kalau ada kelompok atau perorangan sengaja menghentikan proyek negara itu akan berurusan dengan hukum,” ujar Iskhaq.
Dengan aksi warga ini mendapat pengamanan ketat anggota polres Nganjuk dan polsek Warujayeng. (adi)












