NGANJUK, MEMO – Proses pembayaran uang ganti rugi proyek tol Kertosono – Kediri ( Kerked) kepada warga terdampak di wilayah 2 kecamatan di Kabupaten Nganjuk ( Tanjunganom dan Prambon ) tersiar kabar belum 100% terbayar lunas.
Dari data sementara, terdapat puluhan bidang tanah pekarangan, sawah dan bangunan rumah penduduk belum terselesaikan oleh pihak penanggung jawab proyek negara ini. Akibatnya, tidak jarang para kades jadi sasaran kekesalan para warganya sendiri yang belum menerima uang segar dari pihak tol.
Baca Juga: Road Show Kemanusiaan AWN Memasuki Hari Ke 19 Berbagi Untuk Kelompok Orang Jalanan

Hal itu seperti dialami seorang buruh tani bernama Kaeran,69, ,warga Desa Sanggrahan RT 08 RW 03 Kecamatan Prambon, Nganjuk, Jawa Timur . Aset berupa tanah dan bangunan seluas 852 M2 miliknya belum ada kejelasan pasti kapan dirinya menerima uang ganti rugi yang sudah disepakati senilai Rp 1.813.727.335,- .
Baca Juga: Urat Nadi Kemanusiaan AWN Belum Putus, Hari Ini Kirim Kasur Busa Untuk Sahra
Keterlambatan pembayaran tersebut membuat keluarga besar Kaeran was was. Padahal pelepasan dan penyerahan tanah rumah dan sawah miliknya sudah ditandatangani melalui surat pernyataan sejak akhir bulan Maret 2024 silam.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 86 Lansia Miskin Di Kampungbaru Terima Bansos SARMUKO Dari TP - PKK Kabupaten
Kalau dihitung sampai hari ini seperti disampaikan Kaeran hampir sudah satu tahun lebih harta miliknya sudah dikuasai tol, namun ditunggu tunggu kapan dibayar tidak jelas jluntrungnya.
Yang lebih miris lagi diakui Kaeran juga bahwa dari 7 tetangganya yang kena pembebasan proyek tol seluruhnya sudah terbayar lunas. Hanya tinggal dirinya sampai sekarang belum terbayar.
” Sedoyo tanggi Kulo pun nampi yotro saking tol, kantun Kulo seng dereng,” ucap Mbah Kaeran dengan logat Jawa kromo Inggil.













