
Jakarta, Memo.co.id
Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus tukar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) jaringan Kalimantan. Dari tangan empat pelaku polisi mengamankan ATM milik pelaku yang memiliki saldo mencapai Rp900 juta rupiah.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan mengatakan, meski ATM pelaku bernilai hampir satu miliar namun uang tersebut sebenarnya tidak bisa digunakan sebagai transaksi alias nominal fiktif, hanya digunakan pelaku untuk memperdayai calon korbannya.
“Ini ATM yang kita sita dan buku rekening penampung yang dimiliki pelaku selain itu ada juga kartu ATM yang digunakan pelaku saat mengecek saldo tertera Rp900 juta sekian tapi sebenarnya tidak ada saldo itu,” katanya saat menggelar rilis di Mako Polres Metro Jakarta Barat, Senin, (14/8/2017).
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Andi juga memastikan tidak ada keterlibatan orang bank dalam aksi para komplotan penipu ini. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena ada sistem di per-bank-kan yakni sistem domain dimana rekening yang telah ditutup atau di non-aktifkan tapi masih bisa digunakan untuk cek saldo yang akan menunjukkan angka saldo terahir sebelum ATM diblokir.
“Ini rekening fiktif agar korban yakin ada saldonya Rp900 juta,” tutur Andi.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
Kartu ATM tersebut didapatkan oleh komplotan pelaku penipu ulung ini dari seseorang yang kini masih buron asal Surabaya.
“ATM di pesan dari Surabaya dengan harga Rp2 juta. Mereka masih satu jaringan,” bebernya.
Sementara asal kartu ATM sendiri Andi masih enggan membeberkan lantaran masih akan menangkap pelaku tersebut yang kini buron. Selain, memperlihatkan saldo ATM fiktif bernilai ratusan juta rupiah korban juga menjanjikan kepada korban keuntungan 15 persen dari total penjualan HP yang juga fiktif.
“Rencananya uang fiktif itu iming-iming pelaku, uang itu yang akan dipakai oleh orang Bugis untuk mentransfer ke rekening korban untuk membayar HP yang dijual orang Brunei dan dikasih keuntungan 15 persen. Handphone tidak juga tidak ada hanya sebatas omingan saja,” beber Andi.
Ia pun menjelaskan, saat di praktekkan oleh anggota dengan memasukkan kartu ATM pelaku ke gerai penarikan dan cek saldo uang tunai mesin ATM akan menunjukkan nominal Rp900 juta lebih. Tapi, ketika dilakukan penarikan tunai atau transfer tidak bisa.
“Misalnya mau ambil Rp250 ribu ini diperagakan anggota kemarin, akan menunjukkan transaksi sedang diproses habis itu transaksi gagal,” kata Andi sembari menunjukkan gambar proses pengambilan uang dari ATM pelaku.
Empat pemalsu n modus tukar ATM dibekuk di lokasi berbeda di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, (12/8) lalu, oleh tim yang dipimpin Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri, Kasubnit Jatanras Polres Jakarta Barat Iptu Pradita Yulandi.
Mereka yakni S alias M berpura-pura sebagai orang Brunei, IM alias AM berpura-pura sebagai pengusaha asal Sulawesi Selatan, SJ alias SR sebagai perantara sekaligus menyiapkan nomor rekening, sedangkan AZ alias OC sebagai pengunpul hasil kejahatan. Tiga pelaku terpaksa dipincangi karena melawan saat ditangkap, sementara dua pelaku berisial W dan R masih buron.
Diketahui para pelaku telah melancarkan aksi serupa sejak Tahun 2014 silam dengan berhasil menguras milyaran rupiah dari puluhan korban. “Pelaku adalah residivis pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat dengan kasus yang sama,” kata Andi.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 47 kartu ATM berbagai bank, 1 Handphone, 7 buku tabungan, dan 2 BPKB. Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman kurungan selama 4 tahun. (nu)












