Pihak berwenang di lokasi segera melaporkan kejadian ini ke polisi. Turis tersebut telah meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia hanya ingin meninggalkan tanda kunjungan. Taman arkeologi Pompeii belum memberikan komentar resmi, namun pada bulan Juni lalu, seorang turis dari Kazakhstan yang juga mengukir namanya di Rumah Ceii di Pompeii diharuskan membayar biaya pemugaran. Kasus terbaru ini telah dilaporkan ke pengadilan setempat dengan tuduhan “kerusakan terhadap warisan seni,” yang dapat berujung pada denda antara 20.000 hingga 60.000 euro atau hukuman penjara hingga lima tahun, sesuai undang-undang baru yang diperketat pada Januari 2024.
Undang-undang tersebut menargetkan tindakan perusakan terhadap warisan budaya atau lanskap, dan denda lebih ringan berlaku untuk kerusakan pada situs warisan. Sayangnya, situs kuno ini sering menjadi korban perilaku wisatawan yang tidak bertanggung jawab, seperti yang terjadi pada tahun 2022 ketika seorang turis Australia mengendarai sepeda motor di sekitar situs tersebut.
Kerusakan Bersejarah dan Dampak Hukum
Insiden pengukiran inisial di Pompeii menggarisbawahi kekhawatiran berkelanjutan tentang perlakuan wisatawan terhadap situs bersejarah. Aksi tersebut menyebabkan kerusakan pada fresko kuno, memicu tindakan hukum yang dapat menjerat pelaku dengan denda hingga 60.000 euro atau hukuman penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi wisatawan untuk menghormati warisan budaya dan mematuhi peraturan yang ada.