Hari ini, pemusnahan barang bukti Narkotika, obat-obatan, dan barang bukti lainnya yang telah mempunyai hukum tetap dilakukan di halaman Kejari Kediri. Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, jumlah barang bukti yang dimusnahkan, untuk narkotika sebanyak 22,66 gram, ganja sebanyak 5,10 gram, obat keras sebanyak 784 ribu 517 butir pil double L, dan ratusan botol minuman keras.
Semua barang bukti tersebut, dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, dengan cara dibakar. Sedangkan untuk barang bukti minuman keras, dibuang ketempat pembuangan yang sudah disiapkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri PIPUK FIRMAN FIRMADI mengatakan, setelah putusan selesai, maka barang bukti tersebut langsung dimusnahkan. Hari ini ada 68 perkara yang sudah selesai. Paling mendominasi kasus narkoba, dengan barang bukti pil double L.(dmr)