Example floating
Example floating
KEDIRI RAYAPeristiwa

Tulungagung Siaga ‘Flu Tulang’: Ratusan Warga Diduga Terjangkit Chikungunya, 6 Kecamatan Jadi Sorotan

A. Daroini
×

Tulungagung Siaga ‘Flu Tulang’: Ratusan Warga Diduga Terjangkit Chikungunya, 6 Kecamatan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Tulungagung Siaga Flu Tulang, Ratusan Warga Diduga Terjangkit Chikungunya, 6 Kecamatan Jadi Sorotan

Tulungagung, Memo

Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Tulungagung di awal tahun 2025. Jumlah warga yang diduga terjangkit penyakit Chikungunya menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Tercatat, hingga saat ini, sebanyak 272 penduduk Tulungagung berstatus suspek penyakit virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus tersebut.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Meskipun sebaran dugaan kasus Chikungunya ini hampir merata di seluruh penjuru Tulungagung, Dinas Kesehatan setempat mencatat enam kecamatan dengan angka suspek tertinggi.

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani, membenarkan adanya lonjakan kasus suspek Chikungunya di awal tahun 2025 ini. Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya 272 warga Tulungagung masuk dalam kategori suspek Chikungunya sejak Januari hingga Mei tahun ini.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

“Memang benar ada peningkatan jumlah warga yang kami kategorikan sebagai suspek Chikungunya sejak awal tahun,” ujar Desi Lusiana Wardhani kepada awak media.

Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni tahun 2024, Dinkes Tulungagung hanya mencatat sekitar 170 pasien dengan status suspek Chikungunya. Kendati demikian, pihak Dinkes menegaskan bahwa peningkatan kasus ini belum mengindikasikan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Desi menjelaskan bahwa penetapan status KLB merupakan kewenangan kepala daerah. Jika status KLB ditetapkan, penanganan kasus Chikungunya akan dilakukan dengan langkah-langkah yang lebih intensif dan terstruktur.