Tulungagung, Memo
Kabar kurang mengenakkan datang dari Kabupaten Tulungagung di awal tahun 2025. Jumlah warga yang diduga terjangkit penyakit Chikungunya menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Tercatat, hingga saat ini, sebanyak 272 penduduk Tulungagung berstatus suspek penyakit virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus tersebut.
Meskipun sebaran dugaan kasus Chikungunya ini hampir merata di seluruh penjuru Tulungagung, Dinas Kesehatan setempat mencatat enam kecamatan dengan angka suspek tertinggi.
Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani, membenarkan adanya lonjakan kasus suspek Chikungunya di awal tahun 2025 ini. Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya 272 warga Tulungagung masuk dalam kategori suspek Chikungunya sejak Januari hingga Mei tahun ini.
“Memang benar ada peningkatan jumlah warga yang kami kategorikan sebagai suspek Chikungunya sejak awal tahun,” ujar Desi Lusiana Wardhani kepada awak media.
Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni tahun 2024, Dinkes Tulungagung hanya mencatat sekitar 170 pasien dengan status suspek Chikungunya. Kendati demikian, pihak Dinkes menegaskan bahwa peningkatan kasus ini belum mengindikasikan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Tulungagung.
Desi menjelaskan bahwa penetapan status KLB merupakan kewenangan kepala daerah. Jika status KLB ditetapkan, penanganan kasus Chikungunya akan dilakukan dengan langkah-langkah yang lebih intensif dan terstruktur.
“Untuk saat ini, belum ada penetapan KLB di Tulungagung. Meskipun ada indikasi peningkatan kasus Chikungunya, situasinya belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai KLB,” tegasnya.
Secara karakteristik gejala, penyakit Chikungunya memiliki perbedaan yang cukup mencolok dengan Demam Berdarah Dengue (DBD). Gejala khas yang ditimbulkan oleh Chikungunya adalah rasa tidak nyaman pada tubuh yang didominasi oleh nyeri sendi hebat, terutama rasa linu-linu di kaki, yang seringkali disertai dengan demam.
Di kalangan masyarakat, penyakit ini juga dikenal dengan sebutan “flu tulang”. Namun, Desi menjelaskan bahwa jika rasa sakit tidak berkepanjangan, umumnya tidak memerlukan penanganan atau pengobatan khusus.
“Tingkat fatalitas penyakit ini juga sangat rendah. Bahkan, hingga saat ini tidak ada laporan kasus kematian yang disebabkan oleh Chikungunya di Tulungagung. Hanya saja, rasa sakit yang ditimbulkan memang sangat mengganggu aktivitas,” paparnya.
Lebih lanjut, Desi mengungkapkan bahwa sebaran suspek Chikungunya secara umum mencakup hampir seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung. Namun, terdapat enam kecamatan yang mencatatkan jumlah suspek tertinggi sejak awal tahun hingga bulan Mei 2025. Keenam kecamatan tersebut adalah Kedungwaru, Kalidawir, Kauman, Karangrejo, Gondang, dan Boyolangu.
Menyikapi kondisi ini, Dinkes Tulungagung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif. Upaya utama yang ditekankan adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yaitu Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, dan Mengubur barang bekas yang 1 berpotensi menampung air.
“Plusnya adalah dengan menambahkan abate (larvasida) pada tempat penampungan air yang sulit dikuras,” pungkas Desi, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran penyakit Chikungunya.












