[ad_1]
Situbondo Memo-
Pengadaan ternak kambing untuk warga didesa Lomongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo melalui anggaran dana desa (DD)Tahun 2018 senilai Rp 106 juta untuk 106 orang di duga fiktif dibantah keras oleh kepala desa setempat.
Kepala desa Lamongan Hariyanto mengatakan apa yang sudah dikabarkan di sejumlah media terkait lontaran statemen LSM Lembaga Peberantas Korupsi (LPK), tapal kuda bahwa pengadaan ternak kambing anggaran DD didesanya diduga fiktif , dinyatakan tidak benar oleh Kades Hariyanto .
“Saya merasa di rugikan karena nama saya selaku kepala desa Lamongan merasa tercoreng terkait dengan adanya pemberitaan dugaan pengadaan ternak kambing fiktif, itu sangat tidak benar, bahkan kambing yang sudah terealisasikan ke warga didampingi Danramil dan pihak kecamatan saat membagikan kambing tersebut kepada warga,” tegas Kades.
The post Tudingan LSM Mengada ada, Kades Lamongan Bantah Keras Pengadaan Ternak Kambing di Desanya, Fiktif appeared first on Memo Surabaya.